Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusak Masjid, Pria Tua Ini Diamankan Warga

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |09:48 WIB
Rusak Masjid, Pria Tua Ini Diamankan Warga
Pria tua diamankan (Foto: Okezone/Azhari)
A
A
A

JAMBI - Seorang warga Desa Jebus, Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi terpaksa diamankan personel Unit Polair Suakkandis Ditpolairud Polda Jambi. Pasalnya, pria berinisial Sr (55) diduga melakukan pengerusakan fasilitas tempat ibadah, yakni Masjid At Taqwa, Desa Jebus.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswayudi Tresnadi saat dihubungi, mengungkapkan pelaku saat ini sudah diamankan di rutan Polsek Suak Kandis dan sudah menghubungi pihak keluarga.

"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, dan pernah melakukan perusakan di Zazana Mart Kumpeh Ilir," tuturnya, Rabu (30/12/2020).

Menurut Kabid Humas, sarana fasilitas masjid yang mengalami pengerusakan, yakni 2 unit mikrofon beserta tiang mik, 2 unit kipas angin, 2 unit tape radio dan 1 unit mesin penyedot debu.

"Saya mengimbau kepada masyarakat tidak terpancing, apalagi dengan berita hoax dan percayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib," tukas Tresnadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement