JAKARTA - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah mendapati hasil investigasi terkait munculnya video parodi lagu Indonesia Raya yang mengandung unsur penghinaan terhadap negara Indonesia. Hasil investigasi menyatakan bahwa pembuat parodi lagu Indonesia Raya tersebut adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengatakan, jika benar pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah seorang WNI, maka Polisi Diraja Malaysia berhak melanjutkan proses hukum. Sebab, locus delicti atau tempat pelaku melakukan tindak pidananya di Malaysia.
"Proses hukumnya di Malaysia, kecuali disana tidak dilakukan proses hukum. iya proses hukum di Malaysia, kalau lokasi peng-upload-annya disana," kata Chairul Huda saat dikonfirmasi MNC Media, Kamis (31/12/2020).
Menurut Chairul Huda, pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dikenakan hukuman sesuai dengan aturan di Malaysia. Kendati demikian, ia mengaku tidak begitu paham dengan aturan hukum atau Undang-Undang di Malaysia. "Pasalnya sesuai UU di Malayasia, tapi saya kurang paham," ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Investigasi Malaysia: Lagu Parodi Indonesia Raya Dibuat oleh WNI!
Sekadar informasi, parodi lagu kebangsaan Indonesia muncul berupa video di YouTube dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" dalam bahasa Melayu. Video tersebut telah dihapus.
Video awalnya di-posting di YouTube oleh akun "MY Asean" yang menggunakan spanduk Malaysia sebagai gambar profilnya. Video itu memutar bait lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan, seperti "Indonesia tanah airku" menjadi "Indonesia kesusahanku".
Kalimat lain berisi referensi sakit hati untuk Presiden Indonesia Joko Widodo. Ada juga lelucon bermusuhan atas nama bapak pendiri bangsa, Soekarno, yang pada tahun 1960-an mengumumkan "Ganyang Malaysia".
Video itu juga mengubah lambang dasar negara Indonesia dari Garuda menjadi ayam ketakutan. Selain itu ada foto seorang anak muda yang sedang kencing di spanduk Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur telah melaporkan video tersebut ke PDRM.