WASHINGTON – Dalam sebuah teguran keras terhadap Presiden Donald Trump, 10 mantan menteri pertahanan Amerika Serikat (AS) memperingatkan akan bahaya melibatkan militer untuk mengejar sengketa hasil pemilu. Mereka mengatakan bahwa langkah tersebut akan membawa AS ke dalam "wilayah yang berbahaya, melanggar hukum dan tidak konstitusional."
Sepuluh mantan menteri, dari Demokrat dan Republik, menandatangani artikel opini yang diterbitkan di The Washington Post, yang secara implisit mempertanyakan kesediaan Trump untuk mengikuti tugas Konstitusionalnya untuk melepaskan kekuasaan secara damai pada 20 Januari.
BACA JUGA: Melalui Telepon, Trump Desak Pejabat Pemilu Cari Suara dan Batalkan Kekalahannya
“Waktu untuk mempertanyakan hasil telah berlalu; sudah tiba waktunya penghitungan resmi suara electoral college sebagaimana diatur dalam konstitusi dan statuta,” tulis mereka sebagaimana dilansir Associated Press.
Para mantan pimpinan Pentagon itu memperingatkan agar Trump tidak menggunakan militer dalam upaya apa pun untuk mengubah hasil pemilu.
“Upaya untuk melibatkan angkatan bersenjata AS dalam menyelesaikan sengketa pemilu akan membawa kami ke wilayah yang berbahaya, melanggar hukum, dan tidak konstitusional,” tulis mereka.
BACA JUGA: Tolak Hasil Pilpres, Trump Umumkan Demonstrasi Besar-besaran 6 Januari
"Pejabat sipil dan militer yang mengarahkan atau melaksanakan tindakan tersebut akan bertanggung jawab, termasuk kemungkinan menghadapi hukuman pidana, atas konsekuensi berat dari tindakan mereka di republik kita."
Sejumlah perwira militer senior, termasuk Jenderal Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan, telah mengatakan secara terbuka dalam beberapa pekan terakhir bahwa militer tidak memiliki peran dalam menentukan hasil pemilu AS dan bahwa kesetiaan mereka adalah kepada Konstitusi, bukan kepada pemimpin individu atau partai politik.