Baca Juga : Viral, 'Jokowi Gondrong' Jadi Petani Buah Naga di Banyuwangi
Setelah dikeluarkannya surat edaran tersebut, seluruh ASN dan tenaga kontrak diharapkan untuk dapat menghapus aplikasi game online di telefon genggam mereka masing-masing sebelum nantinya akan dirazia oleh Satpol PP.
Dan jika ditemukan ada yang melanggar akan diberikan sanksi administarasi berupa penundaan pembayaran gaji hingga penurunan pangkat.
(Angkasa Yudhistira)