Baca Juga : Viral, 'Jokowi Gondrong' Jadi Petani Buah Naga di Banyuwangi
Setelah dikeluarkannya surat edaran tersebut, seluruh ASN dan tenaga kontrak diharapkan untuk dapat menghapus aplikasi game online di telefon genggam mereka masing-masing sebelum nantinya akan dirazia oleh Satpol PP.
Dan jika ditemukan ada yang melanggar akan diberikan sanksi administarasi berupa penundaan pembayaran gaji hingga penurunan pangkat.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.