MUSI RAWAS - Rival alias Inai (25) warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tewas dihakimi massa pada Selasa (5/1/2021).
Spesialis rumsong (rumah kosong) ini tewas akibat diamuk massa di Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya perkara pencurian tersebut.
"Benar, ada perkara pencurian, namun tersangkanya meninggal dunia akibat diamuk massa, walaupun sempat dilarikan Ke Puskemas BTS.Ulu Cecar untuk dilakukan tindakan medis," katanya.
Baca Juga: Maling Motor Tewas Diamuk Massa
Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka diamuk massa lantaran mencuri di rumah Kartono alias Tono (37) warga Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (5/1/2021). Kejadian tersebut bermula saat korban Tono pergi meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun.
Baca Juga: Pencuri Motor Berpistol Tewas Dihakimi Massa
Saat korban tidak berada di rumah, kesempatan itu dimanfaatkan Rival dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang rumah korban.
Selanjutnya, Rival langsung mencuri barang-barang berupa dua buah tabung gas 3 Kg, satu buah reciver merk goldsat, dua buah lampu senter, satu pasang sandal merk Carvil, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy, satu lembar celana panjang jeans merk LOIS warna biru, satu buah dompet panjang warna coklat berisi uang tunai Rp. 800.000, dan satu lembar KTP atas nama NI