JAKARTA - Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan mengungkapkan bahwa, perlu adanya pendampingan terkait persoalan kebencanaan di Indonesia. Salah satunya mengutamakan peran mitigasi atau pencegahan guna mengurangi dampak bencana.
"Di dalam pembahasan Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Komisi VIII DPR RI, mitigasi bencana adalah salah satu poin yang dibahas dengan memperhatikan tata ruang dari segi kebencanaan," kata Ace kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Hal itu penting guna mencegah bencana alam longsor seperti yang terjadi di Sumedang, Jawa Barat. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan daerah padat penduduk yang memiliki kemiringan tanah yang berisiko terjadi longsor.
"Daerah itu dijadikam pemukiman penduduk yang cukup padat, sangat penting analisis dampak bencana dalam tata ruang ataupun pembangungan. TIdak boleh ada pemberian izin bagi pendirian bangunan yang tidak memperhatikan dampak bencana," ujar Ace.