Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPR AS Ajukan Pasal untuk Makzulkan Joe Biden

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |10:57 WIB
Anggota DPR AS Ajukan Pasal untuk Makzulkan Joe Biden
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters)
A
A
A

Dengan mengajukan pasal pemakzulan ini, Greene menepati janji yang dia buat seminggu yang lalu, untuk mendakwa Biden pada hari penuh pertamanya di kantor.

BACA JUGA: Pecah Rekor, Trump Dimakzulkan Dua Kali

Gerakan ini sangat tidak mungkin berhasil. Fraksi Republikan adalah minoritas di DPR, dan Greene sendiri hampir tidak berbicara untuk partai secara keseluruhan. Dia juga mendapat serangan media tanpa henti selama berbulan-bulan sebagai ahli teori konspirasi, dari "QAnon" hingga penembakan massal di Sandy Hook dan Parkland sebagai "insiden palsu ".

Mosi untuk mendakwa Biden, bagaimanapun, menunjukkan bahwa proses pemakzulan, awalnya ditujukan untuk keadaan ekstrem ketika presiden AS harus disingkirkan karena "kejahatan tinggi dan pelanggaran ringan" seperti pengkhianatan, telah menjadi senjata politik.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement