JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat meringkus pemotor berinisial SS (22), di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepaket sabu sebesar setengah batako. Paket narkoba itu disembunyikan dalam tas punggung coklat di motornya.
(Baca juga: Syekh Ali Jaber Belum Bisa Bayar Kontrakan, Keluarga: Alhamdulillah Ada yang Membantu)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan kejadian itu. Menurutnya sabu bersama pelaku kini tengah jalani pemeriksaan di Polres. "Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar dia Sabtu (23/1/2021).
(Baca juga: Diamputasi Terkena Ranjau, Prajurit TNI Ini Sukses Jadi Pengusaha)
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pelaku beraksi dengan memanfaatkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19.
Aksinya kemudian terbongkar setelah informasi tentangnya ditelusuri anggotanya dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Dia sempat mengelak, begitu kami geledah, kami temukan sepaket barang yang begitu dibuka sabu,” kata Ronaldo.
Kini temuan itu, lanjut Kasat, telah dikembangkan Unit 1 guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S."Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.