Proses pemulasaran ulang warga Jalan Way Ketibung Nomor 17, LK 2 Kelurahan Pahoman, Enggal ini juga disaksikan aparat kecamatan lurah dan babinsa setempat.
Salah satu anak almarhum Aliunumar, Kurniawan menyatakan, tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun. "Tapi saya berharap, peristiwa ini tidak perlu terjadi lagi," jelasnya.
Sebelumnya, pasien atas nama Aliunumar, sempat dirawat pada 19 Januari 2021. Diduga terkena Covid-19, pasien dirawat di ruang isolasi pasien khusus Covid-19, dan dimakamkan dengan cara protokol Covid-19 pada 20 Januari 2021. Saat itu, hasil swab pasien belum keluar.
Namun, setelah hasil tes swab keluar. ternyata pasien negatif Covid-19 dan diagnosa memiliki riwayat penyakit infeksi paru dan jantung.
(Khafid Mardiyansyah)