Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Juliari Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Suap Bansos Covid-19, Ini Alasan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |23:04 WIB
Juliari Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Suap Bansos Covid-19, Ini Alasan KPK
Juliari P Batubara (Foto: Sindo)
A
A
A

Adapun, sejumlah tersangka yang dihadirkan pada gelar rekonstruksi hari ini yaitu, dua PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Kemudian, dihadirkan juga pihak swasta tersangka pemberi suap yakni, Harry Sidabuke.

Baca Juga : Kasus Bansos, Suap Rp50 Juta untuk Pejabat Kemensos Terjadi di Tempat Karaoke

Di sisi lain, penyidik turut serta menghadirkan seorang pemeran pengganti yakni, pejabat dari Kemensos RI, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafi'i Nasution.

Dalam rekontruksi tersebut, tertulis peristiwa terjadi pada bulan Februari 2020, diruangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafi'i Nasution dan dihadiri oleh pemeran Ikhsan Yunus, yang merupakan anggota Komisi II DPR RI.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement