Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tusuk Remaja demi Uang Rp10 Ribu, 5 Penjambret Ditangkap Polisi

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |17:26 WIB
Tusuk Remaja demi Uang Rp10 Ribu, 5 Penjambret Ditangkap Polisi
Foto: Yan Yusuf
A
A
A

Bahkan selama beraksi, sejumlah masyarakat telah menjadi kekejaman aksi kelompok ini, namun hanya dua yang melapor ke polisi.

“Kami juga mengetahui kalau mereka gabung dengan geng motor,” katanya.

Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih memburu tiga pelaku lainnya.

Akibat perbuatannya, kelimanya terancam hukuman penjara 9 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement