Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi XI DPR Ajak Masyarakat Gunakan Rupiah Satu-Satunya Alat Pembayaran

Abdul Rochim , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |19:39 WIB
Komisi XI DPR Ajak Masyarakat Gunakan Rupiah Satu-Satunya Alat Pembayaran
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Selain itu, menggunakan rupiah sebagai alat transaksi dan pembayaran kini semakin mudah. Tidak hanya dengan cara konvensional dalam bentuk tunai, juga bisa dilakukan dalam bentuk elektronik, seiring maraknya layanan dompet digital. 

“Di era kemajuan teknologi digital sekarang ini proses pembayaran transaksi makin mudah dan sudah pasti menggunakan rupiah,” dia menjelaskan. 

Fathan juga meminta pihak terkait yang menerbitkan koin emas dinar dan koin perak dirham, dalam hal ini, PT Aneka Tambang Tbk, lebih ketat dalam mencetaknya. "Jangan sampai pencetakan koin dinar dan dirham justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya.

Selama ini, penggunaan koin emas di masyarakat sebatas untuk pembayaran zakat dengan alasan mengikuti aturan hukum Islam pada era klasik. Koin emas juga kini jadi tren dijadikan mahar pernikahan atau kado bagi orang terkasih. 

“Sehingga koin emas dinar dan koin perak dirham peruntukkannya memang hanya untuk hadiah dan souvenir. Bukan sebagai alat transaksi dan pembayaran,” pungkasnya. 

Sebelumnya, aparat Kejaksaan didampingi Lurah Beji meninjau lokasi tersebut pada 28 Januari 2021 untuk melakukan pendalaman terkait izin dan aktivitas pasar yang digagas oleh Zaim Saidi. Kini, sang penggagas pasar muamalah, Zaim Saidi sedang diperiksa dan ditahan Mabes Polri sejak 2 Februari 2021.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement