Para PSK online itu berasal dari luar daerah Tangsel. Mereka sengaja datang ke kota ini, untuk menjual tubuhnya. Untuk sekali kencan, para PSK mematok harga mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu plus kamar.
Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana menambahkan, pengungkapan tempat prostitusi terselubung itu berdasarkan laporan warga yang resah.
"Sebelumnya, di tempat itu kami pernah melakukan penindakan satu kali. Beberapa waktu berselang tidak ada lagi. Tetapi sekarang muncul lagi. Ini masih kami dalami apakah mereka orang yang sama atau beda," jelasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Mahasiswa yang Tawarkan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Sapta juga masih melakukan pendalaman, ada tidaknya kerjasama antara PSK dengan pihak penginapan. Menurutnya, jika benar ditemukan adanya kerjasama, sanksi berat berupa penutupan akan segera dikenakan.
(Arief Setyadi )