Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Mulai Hari Ini Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua

INews.id , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |05:31 WIB
Catat! Mulai Hari Ini Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Ini untuk menunjang kegiatan LEZ, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Kota Tua," kata dia.

Bagi para pegawai yang berkantor di Kota Tua bisa memanfaatkan angkutan ramah lingkungan yang disediakan.

"Kepada para pegawai yang berkantor di Kawasan Wisata Kota Tua dan masyarakat yang akan mengunjungi Kawasan Wisata Kota Tua dapat memanfaatkan layanan angkutan umum yang disediakan, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, Bus Transjakarta beserta feeder, atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda," katanya..

Bagi pengunjung disediakan area parkir yakni di Area Parkir Taman Kota Intan dan Pelataran Parkir Glodok. Area parkir disediakan terbatas karena diharapkan masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum yang telah disediakan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement