CIREBON - Nasib nahas menimpa M (15), remaja perempuan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia meninggal dunia setelah dicekoki minuman keras (miras) oplosan, dan diperkosa secara bergilir oleh empat orang pria.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, peristiwa ini berhasil terungkap setelah ada laporan dari warga. Sebelum disetubuhi, para pelaku terlebih dahulu mencekoki miras kepada korban. Menurutnya miras tersebut sudah dicampur dengan obat keras dan suplemen.
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Siswi 10 Kali, Aksi Mesum di Hotel hingga Ruang Kepala Sekolah
Pesta miras ini, kata Syahduddi, dilakukan di salah satu rumah pelaku berinisial R, di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada 4 Februari 2021. Dia menyebut pelaku yang tega memperkosa korban ini terdiri dari R (31), M (32), AS (16), dan AJ (24).
"Ada empat orang yang melakukan persetubuhan kepada korban, dengan terlebih dahulu dilakukan pesta miras. Korban diberi minuman keras jenis ciu yang dicampur beberapa suplemen dan obat keras. Dalam keadaan mabuk pelaku menyetubuhi korban," kata Syahduddi dalam konferensi pers, di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).