JAKARTA - DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Menanggapi itu, Novel enggan mengomentari perihal dirinya yang dilaporkan ke Bareskrim tersebut.
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," kata Novel kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Terkait Ustadz Maaher, Polri: Kita Tindaklanjuti!
Senada dengan Novel, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Padahal, kata Yudi, pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik.
"Namun Bang novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," ungkap Yudi.