Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipolisikan Terkait Ustadz Maaher, Novel Baswedan: Saya Tak Terbiasa Tanggapi Hal Tak Penting

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |21:37 WIB
Dipolisikan Terkait Ustadz Maaher, Novel Baswedan: Saya Tak Terbiasa Tanggapi Hal Tak Penting
Novel Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti laporan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Novel Baswedan disebut telah melalukan tindak pidana ujaran kebencian.

"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat seluruh laporan tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Cuit Soal Meninggalnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim

Setelah menerima laporan tersebut, Rusdi menyatakan, penyidik Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hal tersebut. "Tentunya ini kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini," ujar Rusdi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement