PALEMBANG - Berakhir sudah sepak terjang Taufik (47), warga Kabupaten PALI, setelah berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan saat melintas di Jalan Lintas, Kelurahan Balai Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Polisi menemukan 25 Kilogram sabu dalam mobil Pajero Sport yang dikendarainnya.
Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Taufik digerebek saat mengendarai mobil Pajero Sport dengan plat nomor BG 1527 P warna putih. Polisi berhasil mengamankan 25 Kg sabu yang disembunyikan oleh tersangka di dalam kardus.
“Tim kita sudah melakukan pengintaian, dan untuk mengelabui anggota, tersangka mengendarai mobil Pajero. Namun saat tersangka melintas di Muba tim langsung melakukan penyergapan,” katanya.
Ditambahkan Rudi Setiawan, 25 Kg sabu itu disimpan tersangka dengan menggunakan bungkus teh China dan dimasukkan dalam kardus.
Baca juga: Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 353 Kg Sabu, 11 Orang Jaringan Internasional Ditangkap
“Tersangka ini merupakan pengedar yang membawa sabu dari Aceh," kata Rudi saat melakukan gelar perkara, Kamis (11/2/2021).
Diungkap Rudi, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dalam aksinya, tersangka bergerak seorang diri untuk menyelundupkan sabu.
Baca juga: Napi Lapas Rajabasa Kendalikan Pengiriman 248 Kg Ganja
"Untuk jaringan tersangka ini masih kita selidiki. Hasil pemeriksaan, tersangka ini kesehariannya bekerja sebagai penyadap karet," ujarnya.