Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duda Hamili Janda dan Cabuli Anaknya Berkali-Kali Lalu Merekamnya

INews.id , Jurnalis-Jum'at, 12 Februari 2021 |07:25 WIB
Duda Hamili Janda dan Cabuli Anaknya Berkali-Kali Lalu Merekamnya
Polisi menangkap pelaku yang menghamili janda dan mencabuli anaknya. (Foto : iNews)
A
A
A

Kepada petugas, tersangka Abdullah mengakui telah mencabuli anak di bawah umur yang berusia 13 tahun. Dia mencabuli anak pacarnya itu di sebuah warung di Cirebon dan salah satu hotel di Kuningan lebih dari tiga kali.

Pelaku juga merekam video saat melakukan tindak asusila bersama korban di sebuah hotel. Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kepada orang tuanya. Jika korban melapor, pelaku akan menyebarkan video asusila di media sosial.

Baca Juga : Guru Olahraga Cabuli Siswi 10 Kali, Aksi Mesum di Hotel hingga Ruang Kepala Sekolah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Kuningan. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga : Modus Beri Uang Jajan Rp1.000, Residivis Pembunuhan Cabuli 6 Anak

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement