Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelihara Kucing Liar Afrika Tanpa Izin, Lelaki Ini Ditangkap dan Didenda Rp97 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |13:26 WIB
Pelihara Kucing Liar Afrika Tanpa Izin, Lelaki Ini Ditangkap dan Didenda Rp97 Juta
Kucing liar Afrika diduga dipelihara secara ilegal (Foto: Wandsworth.go.uk)
A
A
A

Sementara itu, pejabat mengatakan kucing liar, yang digambarkan sebagai predator berbahaya, biasanya tidak dapat dibeli di Inggris dan tidak cocok sebagai hewan peliharaan.

Hanya pemegang lisensi khusus yang dapat menyimpannya jika diimpor secara legal, tetapi mereka harus tetap berada dalam kandang yang aman.

Dewan Wandsworth pertama kali diberitahu tentang kucing liar di Balham, barat daya London ketika Brown mengirim email tentang mendapatkan lisensi di bawah Undang-Undang Hewan Liar Berbahaya.

Dia sempat berubah pikiran dan berkata dia akan pindah ke dekat Lambeth.

(Baca juga: Kudeta Myanmar, Kendaraan Lapis Baja Lalu Lalang di Jalan, Layanan Internet Mati)

Namun dua bulan kemudian, seorang penduduk di Balham mengeluh karena melihat kucing liar di jendelanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement