DENPASAR – Dwi Setyawan (24) membunuh perempuan Subang, Dwi Farica Lestari (DFL) di sebuah homestay, Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Bali. Usai membunuh, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban.
Pelaku engaku menghabisi korban dengan senjata tajam jenis kerambit. Kerambit merupakan pisau genggam berbentuk melengkung.
Kepada polisi, Wahyu mengaku mengambil barang berharga milik korban DFL, seperti handphone dan uang Rp700.000.
Baca juga: Perempuan Subang Tewas di Bali, Ini Alasan Pelaku Pakai Helm Ojol saat Temui Korban
Pelaku Dwi melarikan diri ke kampung halaman istrinya di Dusun Krajan Lor, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Setelah buron selama tiga pekan, akhirnya tersangka Dwi Setyawan berhasil ditangkap pada Jumat (12/2/2021).
Menurut sumber informasi di kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisa saksi dan CCTV yang merekam kedatangan terduga pelaku.
Baca juga: Berikut 5 Fakta Perempuan Cantik Asal Subang Tewas di Homestay Bali
Wahyu mengaku saat datang ke Thalia Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, sengaja mengenakan helm ojek online (ojol) agar tidak dikenali orang. Tersangka mengenal korban DFL yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu melalui aplikasi percakapan MiChat.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku ini tinggal di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Saat dicari ternyata pelaku telah kabur ke Pulau Jawa,” kata sumber di kepolisian.