Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipenjara 68 Tahun karena Kasus Perampokan dan Pembunuhan, Napi 83 Tahun Ini Dibebaskan

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |10:48 WIB
Dipenjara 68 Tahun karena Kasus Perampokan dan Pembunuhan, Napi 83 Tahun Ini Dibebaskan
Joseph Ligon dibebaskan setelah dipenjara selama 68 tahun (Foto: Instagram)
A
A
A

(Baca juga: Palestina Tuduh Israel Hentikan Pengiriman 2.000 Dosis Vaksin Sputnik V)

"Anda tidak dapat meninggalkan kota tanpa izin pembebasan bersyarat. Itu bagian dari kebebasan bagiku,” lanjutnya.

Pengacara Ligon, Bradley Bridge, memohon pembebasan kliennya di pengadilan federal, dan akhirnya menang pada November tahun lalu lalu.

“Konstitusi mensyaratkan bahwa seluruh hukuman, baik persyaratan minimum dan maksimum yang dijatuhkan pada seorang remaja, bersifat individual - dan satu ukuran untuk semua tidak dapat lolos dari undang-undang konstitusional,” ungkapnya.

Ligon dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Negara Phoenix di Montgomery County pada Kamis (11/2).

(Baca juga: Perempuan Muda Mengaku Diperkosa di Gedung Parlemen, PM Australia Minta Maaf)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement