Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Soal Kasus Rasisme Natalius Pigai

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |15:34 WIB
 Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Soal Kasus Rasisme Natalius Pigai
Ambroncius Nababan (foto: Okezone.com/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri resmi memperpanjang masa penahanan dari Ambroncius Nababan, terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Diperpanjang penahanan AN (Ambroncius Nababan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Baca juga:  Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Hanura : Rasisnya di Mana?

Masa penahanan terhadap Ambroncius Nababan sendiri akan dilakukan selama 40 hari ke depan guna kebutuhan proses penyidikan pada perkara tersebut.

Baca juga:  Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan di Rutan Bareskrim hingga 15 Februari

Bareskrim resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme ke eks Komisioner Komnas HAM tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement