JAKARTA - Presiden Jokowi mendorong publik untuk tidak ragu menyampaikan kritik kepada Pemerintah. Setali tiga uang, sebagaimana ia paparkan saat fit and proper test di DPR, Kapolri menjanjikan potret penegakan hukum yang lebih berkeadilan dengan bobot kemanusiaan lebih besar.
Anggota DPD Abdul Rachman Thaha mengatakan, pada poin ini, Jenderal Listyo Sigit mengirim sinyal tentang pendekatan kerja yang nyata berbeda dibandingkan dengan dua pendahulunya.
"Bertitik tolak dari situ, Polri perlu ekstra cermat dalam menyikapi adanya sekelompok masyarakat yang melaporkan Novel Baswedan belum lama ini. Betapapun pelaporan ini terkesan membela Polri, namun penyikapan Polri akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai karakter penegakan hukum macam apa yang diperkirakan menonjol nantinya di era kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit," kata Senator asal Sulawesi Tengah ini, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Cuit soal Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Dewas KPK
Dikatakan Rachman, penegakan hukum berkarakter liberal lebih mengedepankan empati dan rehabilitasi. Kontras, penegakan hukum konservatif lebih menitikberatkan pada berlangsungnya mekanisme peradilan pidana.
"Bagi institusi kepolisian yang konservatif, marwah mereka selaku institusi penegakan hukum seolah hanya bisa terjaga jika suatu kasus berjalan dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan ke pemenjaraan," tuturnya.
Baca Juga: Dipolisikan Terkait Ustadz Maaher, Novel Baswedan: Saya Tak Terbiasa Tanggapi Hal Tak Penting
Dengan karakternya yang lebih berempati, kata Rachman, institusi kepolisian yang liberal berharap masyarakat dapat memahami fungsi dan peran mereka secara lebih baik. Untuk merealisasikannya, polisi akan terdorong untuk membangun relasi lebih baik dan lebih saling menghargai dengan khalayak luas. Mengintensifkan interaksi dua arah itu pula yang menjadi cara untuk menanggapi kritik publik. Termasuk kritik yang tak berdasar sekali pun.