Baca Juga : Tren Kasus Aktif Turun & Dinilai Sukses, Airlangga: PPKM Mikro Dilanjutkan hingga 8 Maret 2021
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor bersama Muspida telah sepakat untuk memperpanjang aturan ganjil genap pada 20-21 dan 27-28 Februari 2021. Putusan itu karena dinilai berdampak positif bagi penurunan mobilitas di Kota Bogor pada akhir pekan.
Dalam aturan ini, terdapat 6 pos penyekatan dan 5 check point yang sama dengan pekan lalu. Sanksi pun juga masih diberlakukan di dua titik yakni pos ekat Eks Terminal Wangun dan check point Tugu Kujang yang mengacu pada Perwali Nomor 107 Tahun 2020.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.