Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Ditunda Pekan Depan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |12:32 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq Ditunda Pekan Depan
Praperadilan Habib Rizieq (Foto: Ari Sandita Murti)
A
A
A

Menurut hakim, alamat yang dicantumkan hanya ditujukan pada Bareskrim Polri saja, seharusnya alamat Polda Metro Jaya juga dicantumkan dalam surat permohonan atau gugatan itu. Pihak Habib Rizieq lantas memperbaiki alamat dalam surat permohonan di dalam persidangan, yang mana alamat Polda Metro Jaya beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saudara akan mengubah alamat tersebut atau bagaimana, tentunya alamatnya sesuai dengan kantor Polda metro Jaya tersebut, tapi kalau yang dituju dua-duanya dicantumkan semua," tutur hakim lagi.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Bersiaga Penuh dan Kerahkan Barracuda

Usai itu, hakim tunggal Suharno menunda persidangan lantaran tak adanya pihak Termohon dan sidang ditunda pada Senin, 1 Maret 2021 mendatang dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan. Gugatan itu didaftarkan kubu Habib Rizieq Shihan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor register 11/PIT.PRA/2021/PN.JKT.SEL, tertanggal Rabu, 3 Februari 2021 kemarin dengan tergugatnya Penyidik Bareskrim Polri Cq Penyidik Polda Metro Jaya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement