Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Polda Maluku, Diduga Jual Senpi ke Kelompok Kriminal Bersenjata
Terungkapnya kasus dugaan penjualan senjata api dan amunisi berawal dari Polres Bintuni (Papua Barat) menahan seorang warga yang mengaku membelinya di Kota Ambon.
"Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, dia mengaku kalau senjata api dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," ujarnya.
Karena itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon dengan didukung oleh Polda Maluku melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.
(Awaludin)