Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakek Ini Kirim Paket Kilat Berisi 831 Gram Sabu

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |13:29 WIB
Kakek Ini Kirim Paket Kilat Berisi 831 Gram Sabu
Kakek ini nekat kirimkan narkoba melalui paket kilat (Foto : Okezone.com/Wahyudi)
A
A
A

DELISERDANG - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menangkap seorang kakek bernama Khairul alias Mbah (53), warga Kota Pasuruan, Jawa Timur. Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial, mengatakan Mbah Khairul ditangkap karena patut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba lintas Provinsi. Ia ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 831 gram.

Barang haram itu dikirim Mbah Khairul dengan menggunakan jasa kiriman kilat TIKI dari Sumatera Utara dengan tujuan Kota Pasuruan. Untuk mengelabui petugas, paket narkoba itu dikirimkan berikut paket pisang sale.

Afrial menjelaskan, pengungakapan ini berawal pada hari Jumat, 5 Febuari 2021 lalu. Saat itu BNN mendapatkan informasi dari petugas Regulated Agent PT Apolo bandara Kualanamu, Deliserdang bahwa ada paket yang mencurigakan diduga narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan kardus berisi pisang sale yang didalamnya terdapat 831 gram sabu-sabu.

"Kita lalu melakukan kontrol delivery terhadap paket tersebut hingga paket itu tiba di Kota Pasuruan. Begitu paket itu diterima tersangka, kita langsung lakukan penangkapan," jelas Atrial.

Baca Juga : Helikopter Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Siak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement