Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakek Ini Kirim Paket Kilat Berisi 831 Gram Sabu

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |13:29 WIB
Kakek Ini Kirim Paket Kilat Berisi 831 Gram Sabu
Kakek ini nekat kirimkan narkoba melalui paket kilat (Foto : Okezone.com/Wahyudi)
A
A
A

Atrial lebih lanjut menyebutkan, dari hasil penyelidikan mereka, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Bali dan Nusa Tenggara Barat melalui jalur darat.

"Saat ini kita masih dalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersangka. Sejauh ini yang kita tahu, tersangka mengirim dan menerima sendiri paket tersebut," tukasnya.

" Untuk tersangka, kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-undanh Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman seumur hidup atau pidana mati," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement