Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepupu Ratu Elizabeth Dipenjara Atas Tuduhan Serangan Seksual

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |14:25 WIB
Sepupu Ratu Elizabeth Dipenjara Atas Tuduhan Serangan Seksual
Ratu Inggris Elizabeth II. (Foto: Reuters)
A
A
A

LONDON - Sepupu Ratu Elizabeth II, telah dipenjara selama 10 bulan atas tuduhan pelecehan seksual yang terjadi di rumahnya, Kastil Glamis, Skotlandia. Simon Bowes-Lyon, (34 tahun), juga telah dimasukkan dalam daftar pelaku pelanggaran seks setelah insiden yang terjadi pada Februari 2020 itu.

Surat kabar The Sun melaporkan bahwa pria bergelar Earl of Strathmore itu mengendap-endap ke kamar tidur seorang wanita berusia 26 tahun di Kastil Glamis dan meraba-rabanya. Surat kabar itu melaporkan bahwa Bowes-Lyon mengaku bersalah atas serangan seks tersebut di Pengadilan Sheriff Dundee.

BACA JUGA: Suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip Dirawat di Rumah Sakit

Sheriff Alastair Carmichael mengatakan bahwa Bowes-Lyon telah berulang kali mengabaikan permintaan korbannya selama serangan itu.

"Bahkan sekarang, satu tahun kemudian, dia masih, kadang-kadang, mengalami mimpi buruk dan merasa panik karena diserang secara seksual oleh Anda,” kata Carmichael sebagaimana dilansir BBC.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement