Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Dipecat, Bripka Cs Akan Diproses Pidana

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |14:17 WIB
 Selain Dipecat, Bripka Cs Akan Diproses Pidana
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo (foto: ist)
A
A
A

 Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Penembak 3 Orang di RM Cafe Ditetapkan Tersangka

Ketiga korban adalah anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe Sinurat, Bar Boy Feri Saut Simanjuntak, dan Kasir RM Cafe Manik. Sedangkan korban luka adalah Manager RM Cafe Hutapea.

Saat ini, ketiga jenazah korban penembakan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement