Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Tak Penuhi Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |10:36 WIB
Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Tak Penuhi Panggilan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone)
A
A
A

"Iya (karena ada agenda pelantikan sebagai Bupati terpilih Semarang)," singkatnya.

Sejauh ini, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Ngesti. Pun demikian kaitan Ngesti dengan perkara ini. Namun demikian, belakangan KPK sedang mengusut aliran uang serta keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos corona.

Baca Juga: KPK Panggil Bupati Semarang Terpilih

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), dan Harry Van Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement