Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Tak Penuhi Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |10:36 WIB
Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Tak Penuhi Panggilan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Semarang terpilih Ngesti Nugraha mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Februari 2021, kemarin. KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ngesti Nugraha.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Akan dijadwal ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Soal Tahanan KPK Divaksinasi, Ini Respons Satgas

Sekadar informasi, Ngesti Nugraha dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang. Ngesti bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan informasi yang diterima, Ngesti tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin karena sedang persiapan untuk pelantikannya sebagai Bupati Semarang terpilih pada hari ini. Ali mengamini ihwal alasan ketidakhadiran Ngesti tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement