"Masalahnya dalam realisasi, kalau realisasinya itu untuk kasuistis atau yang serupa, itu kan kalau polisi tanggung jawabnya perorangan, bahkan kalau itu dia perorangannya atau karena dia sebagai petugas, ancamannya atas tindakannya itu, kalau itu tindakan hukum yah bisa ancaman sepertiganya," katanya.
Begitu juga tentang pemberian senjata api pada personel kepolisian, tambahnya, sejatinya harus melewati seleksi yang ketat melalui berbagai prosedur dan tes, seperti tes keterampilan dan psikologis. Hanya saja, saat senjata itu sudah berada di tangan anggota itu, tentunya menjadi tanggung jawab pribadinya.
Baca Juga : Jenazah Pratu Martinus Tiba di Rumah Duka, Sang Istri Nyaris Pingsan
Saat anggota itu terbukti melakukan penyalahgunaan senjata, sudah sepatutnya dia diberikan sanksi tegas, apalagi pidana hingga harus ditambahkan hukumannya dari yang semestinya.
(Erha Aprili Ramadhoni)