Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ringkus Kurir Narkoba, Polisi Sita 3 Drum Ganja

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |17:15 WIB
Ringkus Kurir Narkoba, Polisi Sita 3 Drum Ganja
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang berinisial PYP (25) dan DK (26). Keduanya ditangkap saat hendak menyelundupkan narkoba jenis ganja ke Jakarta, Kamis 25 Februari 2021.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan tiga drum berisi ratusan paket ganja seberat 1 kilogram yang rencananya akan diedarkan di kota kota besar di Jawa dan Bali. Baca Juga: Kepergok Bawa Sabu saat Kecelakaan, Penjahat Kambuhan Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pihaknya baru saja meringkus dua orang yang memiliki peran berbeda yakni kurir dan juga pemasan ganja.

"Ya benar, baru saja anggota kami mengungkap narkotika jenis ganja. Tapi masih kami kembangkan," tuturnya, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

Ronaldo lantas memerintahkan Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Hasoloan Situmorang menyelidiki informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut.

"Informasi awal yang kami terima, kurir ini mau kirim narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta Barat. Tapi entah kenapa pengiriman itu berubah ke kawasan Depok, Jawa Barat," kata Ronaldo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement