Saat menjabat Hakim Agung, Artidjo mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar.
Nama Artidjo populer saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik.
Sebelum ditunjuk sebagai Dewas KPK, Artidjo menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)