Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siksa dan Biarkan Anak Kelaparan, Pasangan Dihukum Gantung

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |17:02 WIB
Siksa dan Biarkan Anak Kelaparan, Pasangan Dihukum Gantung
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sepanjang persidangan, jaksa penuntut memanggil 24 saksi ke pengadilan sementara pembela memanggil tujuh saksi, termasuk empat terdakwa.

Menurut Harian Metro, insiden itu terdeteksi setelah polisi curiga dengan laporan kematian yang dibuat oleh ayah gadis itu.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa korban mengalami 'rasa sakit normal', yang tidak termasuk bekas gigitan di tubuh gadis itu serta memar di matanya, sehingga mengungkap tindakan yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.

Penyelidikan awal oleh polisi juga menemukan bahwa korban terlalu kurus, dengan berat hanya 18 kg karena tidak cukup makan.

Setelah itu, keempat tersangka ditangkap di rumah keluarganya pada pukul 1.50 pagi tanggal 1 Mei 2016.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement