Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerindra Sebut Revisi UU ITE Diperlukan, Begini Catatannya

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |08:23 WIB
Gerindra Sebut Revisi UU ITE Diperlukan, Begini Catatannya
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Ahmad Muzani mengungkapkan revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis supaya tidak ada kriminalisasi yang menyusahkan warga.

Baca Juga: Mahfud MD: UU ITE Bisa Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet

"Jadi, yang perlu dihapus dalam 'pasal karet' itu adalah 'karet'nya, bukan 'pasal'nya. Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE, tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya," tegas Ahmad Muzani.

Partai Gerindra kata Ahmad Muzani pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggungjawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.

"Kita tidak ingin demokrasi yang bablas, bebas memfitnah orang lain, bebas menghina, dan lain-lain. Tetapi kita juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," tandas Amhad Muzani.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement