Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Terbitkan 5.000 Surat Pelanggaran HAM untuk Perlindungan

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |15:52 WIB
Komnas HAM Terbitkan 5.000 Surat Pelanggaran HAM untuk Perlindungan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Presiden menyampaikan dengan jelas sudah memberi mandat sepenuhnya pada Menko Polhukam, Pak Mahfud, untuk menyelesaikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini," ujarnya.

Dia melihat para korban pelanggaran HAM Berat, sebagai contoh, yaitu korban 1965 masih kurang mendapatkan kesejateraan, baik materi maupun sosial. Menurutnya, stigma dari masyarakat kepada para korban yang telah berusia lanjut itu masih sangat kentara.

"Sampai saat ini stigma terhadap korban, misalnya peristiwa 65 itu masih sangat kuat. Ketika korban berkumpul dianggap dianggap sedang menentang pancasila. Padahal jauh dari itu, karena sepengalaman Komnas HAM, misalnya mereka juga punya hak untuk berkumpul, berserikat, melepas kangen, arisan, pengajian dan lain sebagainya tapi juga sering distigmakan sedang berkumpul untuk mengganti ideologi pancasila. Mereka sudah sepuh-sepuh, sudah tua, bahkan ada beberapa yang kesehatannya menurun," ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement