Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Investasi Miras, Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |09:17 WIB
 Aturan Investasi Miras, Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria enggan berkomentar terkait adanya investasi minuman keras (miras) oleh Pemerintah Pusat.

"Terkait kebijakan Miras dari pusat itu menjadi kewenangan daripada eksekutif di pemerintah pusat dan DPR. Kami pemerintah daerah tidak ikut komen, karena kami menunggu apa yang jadi kebijakan pemerintah pusat," tegas Ariza di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca juga:  Kiai Said Aqil, Gus Miftah dan Ustadz Yusuf Mansur Jumpa Pers Tolak Legalisasi Miras Hari Ini

Politisi Partai Gerindra itu tidak dapat berkata banyak. Oleh sebab itu, Ariza lebih memilih menunggu bagaimana pemerintah pusat memutuskan.

"Kita tunggu saja nanti kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement