JAKARTA - Isu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat akan berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, tanggal 5-7 Maret 2021 mendapat respons dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan. Dia meminta pihak Kepolisian membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.
Hinca mengklaim pihaknya sudah mengecek langsung ke Kapolri, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.
"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Judulnya Acara Gamki Ternyata Isinya KLB, Kudeta Demokrat Kian Jadi Kenyataan
Selain itu, mantan Sekjen PD ini mengatakan alasan KLB ini harus dibubarkan sekaligus untuk menjabawab dalih bahwa masalah ini merupakan internal Partai Demokrat, sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, dia pastikan alasan ini tidak benar.
Baca Juga: Dicatut Fasilitasi KLB Demokrat di Sumut, Gamki Bentuk Tim Pencari Fakta
"Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Muldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," katanya.
Jadi Hinca menegaskan, tidak benar ini urusan internal partai semata, tapi sudah melibatkan pihak eksternal. jadi memang harus dibubarkan. "Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," ucapnya.