Presiden RI ke-6 itu melanjutkan, KLB yang digelar di Sumatera Utara tersebut tidak sah dan tidak legal. Ia bahkan menyebut KLB yang memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu abal-abal.
Baca Juga: Kemenkumham Akan Proses Hasil KLB Partai Demokrat
"KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko, seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Partai Demokrat, alias pihak eksternal partai, menjadi Ketum Partai Demokrat," tegas SBY.
Diberitakan sebelumnya, kubu kontra AHY telah menyelenggarakan KLB pada Jumat (5/3/2021) menghasilkan keputusan bahwa Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat menggantikan AHY.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kongres luar biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat sekaligus pimpinan sidang KLB, Jhoni Allen, Jumat (5/3/2021).
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.