Awalnya, pelaku mengaku akan membayar utangnya, pada 5 Januari 2021. Tetapi tidak jadi, dengan sejumlah alasan. Kemudian, dia berjanji lagi akan membayar, pada 25 Januari 2021, tapi bohong lagi.
"Hari ini saya masih komunikasi dengan dia. Dia gak pernah ngeblok nomor saya. Tetapi kalau ditelpon gak pernah angkat. Kami hanya berkomunikasi lewat WA. Itupun kadang di balas, kadang tidak. Hari ini, katanya dia mau bayar Rp50 juta," sambungnya.
Tetapi, seperti sudah diperkirakan, pelaku sekali lagi tidak memenuhi janjinya. Imam pun berencana kembali mendatangi rumah pelaku di wilayah Pamulang, hendak melakukan somasi kepada pihak keluarga, sesuai dengan arahan dari kepolisian.
"Sesuai arahan polisi, hari ini saya akan langsung melakukan somasi. Mungkin saya beri waktu terakhir dua Minggu. Jika tidak membayar juga, maka akan langsung diproses oleh kepolisian," pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum ada yang bisa dimintai keterangan atas laporan korban hari ini.
(Awaludin)