JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam meminta Polri melengkapi ruang pemeriksaan di tingkat Polres dengan kamera pemantau atau CCTV.
"Komnas HAM melihat agar kasus penyiksaan terhadap tahanan agar tidak terulang kembali. Secara struktural harus dipastikan. Ada era Kapolri Bambang Hendarso ada Perkap zero tollerance anti penyiksaan," ujar M. Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2021) di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa 130 Ribu Video, Polisi Tak Terindikasi Hendak Membunuh 6 Laskar FPI
Dikatakannya agar kasus penganiayaan terhadap tahanan hingga meninggal dunia tidak kembali berulang terus-menerus yang perlu dilakukan adalah pemasangan CCTV di ruang-ruang pemeriksaan.
"Salah satu tindakan paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan. Kalau di level Mabes dan Mapolda sudah ada, kalau di level Polres ada yang sudah ada, ada yang belum. Ini fenomena umum yang terjadi dan ada di Indonesia," tambah M. Choirul Anam.