SERANG - Warga Kampung Pabuaran Sukaratu, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, digegerkan dengan aksi pembakaran Alquran di Masjid Baiturahman, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 06.30 WIB. Warga pun lebih terkejut saat mengetahui pelaku merupakan orang yang sama dengan aksi sebelumnya.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, kejadian itu diketahui, saat salah satu orang warga bernama Ridwan (saksi) pergi ke masjid Baiturahman bertujuan hendak ke kamar mandi, sekitar pukul 06.30 WIB pagi.
Baca juga: Kecam Aksi Pembakaran Alquran, Kemlu RI Panggil Diplomat Swedia dan Norwegia
Kemudian dari arah pintu belakang masjid saksi melihat ada asap yang berasal dari dalam masjid. Karena terkejut, saksi mengajak warga lainnya untuk masuk ke dalam masjid untuk memastikan sumber asep tersebut berawal dari mana asalnya,
Setelah dilakukan pengecekan saksi melihat adanya api yang menyala di arah depan sejadah dibagian imam dan melihat bahwa yang terbakar merupakan Alquran serta adanya Tulisan ditembok samping tempat imam (Al- Quran ini oleh Gojoni Go Joni Go jil/Jaringan Islam Liberal Pengen Viral Membakar Al-Quran di Masjid Baiturahaman).
Baca juga: Soal Pembakaran Alquran, Ketua Lakpesdam PBNU: Cuma Orang Gila yang Lakukan Itu
Kemudian, pihak Polres Serang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, setelah melihat rekaman CCTV, polisi dengan cepat berhasil menangkap pelaku Yahya alias Gonzales Yusuf warga Kp. Gagaden Rt. 08/03 Ds. Tambiluk Kec. Petir Kab. Serang.
"Perkembangan saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alhamdulillah yah udah kami tangkap kami juga sudah melakukan olah TKP, karena ada cctv akhirnya bisa kita identifikasi pelakunya," kata Mariyono, Rabu (10/3/2021).