Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Berantai 2 Wanita di Bogor Terancam Hukuman Mati

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |20:39 WIB
Pembunuh Berantai 2 Wanita di Bogor Terancam Hukuman Mati
MRI, pelaku pembunuhan dua wanita di Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi (Foto: Putra R)
A
A
A

"Kita berkoordinasi dengan Polres Bogor kami juga akan melakukan kejiwaan kepada tersangka. Perbuatan yang dilakukan secara sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibatnya," tutupnya.

Baca Juga:  Cekik Ibu, Pria Ini Dipukuli Adik Kandungnya hingga Tewas

Seperti diketahui, pemuda berinisial MRI ditangkap polisi karena membunuh dua wanita yakni Diska Putri dan Elya Lisnawati di wilayah Bogor beberapa waktu lalu. Keduanya dibunuh dengan cara dicekik.

Untuk motifnya pun, diakui pelaku juga serupa yakni dengan mengencani kedua korban dan selanjutnya dibunuh agar bisa menguasai harta bendanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement