Dalam peringatan Virtual Police ini, Ahmad menyebut, ada juga akun media sosial yang sebelum diberikan teguran oleh polisi, tetapi sudah dihapus pemiliknya.
Baca Juga : Bareskrim Polri Sudah Kirimkan Teguran Virtual Police ke-21 Akun Medsos
"Akun tersebut langsung hilang langsung dihapus ya jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya, hit and run itu namanya," tutur Ahmad.
Baca Juga : Posting Foto Editan Menag Gus Yaqut, Pria Bolaang Mongondow Ditangkap Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.