PEKANBARU - Sejumlah warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melopor ke pihak kepolisian terkait investasi bodong. Tidak tangung-tanggung, korbannya mencapai puluhan ribu orang.
Dalam kasus investasi bodong dengan sasaran ibu ibu arisan itu, kerugian yang dialami warga mencapai Rp21 miliar. Satu warga ada yang rugi hingga Rp 150 juta. Saat ini polisi berhasil membekuk seorang pelaku bernama Fani.
"Total warga yang terkena investasi bodong ini 24.382 orang," kata Kasubbag Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Polisi Usut Investasi Bodong Dinar Khalifah Tawarkan Rumah hingga Umrah
Dia menjelaskan, pada awalnya wanita berusia 26 tahun itu mendekati seorang korbannya bernama Erawati. Kemudian dia membujuk agar Erawati untuk berinvestasi uang dan bisnis elektronik.
Dia mengiming-imingi pendapatan ratusan juta rupiah per bulan. Erawati pun tergiur, dia menyetor uang Rp150 juta. Namun dengan catatan, Erawati harus mencari banyak teman untuk bergabung.
Baca juga: Masyarakat Rugi Rp114,9 Triliun dari Investasi Bodong Dalam 10 Tahun
Erawati pun kemudian mengajak teman-temannya untuk masuk ke kelompok arisan. Karena tergiur, para ibu-ibu ini pun berinvestasi dengan jumlah uang yang bervariatif.
Investasi bodong ini mulai dilakukan sejak September 2020. Kini korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang.
"Untuk bulan pertama korban pertama mendapatkan uang Rp180 juta. Sehingga korban tertarik untuk mencari teman," tukasnya.
Dari hasil pelaporan, ada 31 kelompok arisan di Kabupaten Inhu yang terjebak dalam kasus investasi bodong. Namun setelah mendapatkan uang cukup banyak, Fani menghilang. Wargapun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Lintas Rengat Desa Sungai Beringin, Inhu,"tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.