Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pacarnya Digoda Sopir Angkot, Pemuda Ini Malah Digetok Pakai Kunci Roda

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |13:24 WIB
Pacarnya Digoda Sopir Angkot, Pemuda Ini Malah Digetok Pakai Kunci Roda
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

"Ceweknya sih kenal (sama pelaku), kalau enggak kenal enggak mungkin tahu ciri-cirinya," sambungnya.

Baca juga: Aksi Balap Liar Dibubarkan, Geng Motor Malah Keroyok Sekuriti hingga Bonyok

Kata dia, pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya beserta barang bukti seperti kunci roda.

"Pelaku berhasil kami tangkap di kediamannya berikut dengan barang bukti kunci roda, sebagai alat untuk pukul korban termasuk visum," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement