SUMEDANG - Hasil gelar perkara polisi dan pemeriksaan tim ahli Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM) bus, berhasil mengungkap misteri kecelakaan bus Sri Padma Kencana yang terjun ke jurang di Turunan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Sumedang, Jabar, yang menewasakan 29 orang.
Pihak kepolisian Unit Laka Polres Sumedang melakukan gelar perkara setelah melakukan penyelidikan secara maraton yang melibatkan sejumlah saksi ahli. Pihak yang dilibatkan mulai dari ATPM, Korlantas Mabes Polri, Dishub dan KNKT.
Baca juga: Warga Gelar Doa Bersama di TKP untuk Korban Bus Maut Tanjakan Cae
Disimpulkan bahwa penyebab bus terjun ke jurang sedalam 25 meter karena kampas rem roda belakang bagian kanan bus tidak berpungsi.
Gelar perkara dipimpin langsung Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusumah. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan titik temu kecelakaan ini, kampas rem roda belakang kanan bus tidak berfungsi,” ujarnya, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut Tanjakan Cae Sumedang, Ridwan Kamil : Jika Ada Kelalaian, Harus Disanksi
Sementara itu pihak kepolisian menetapkan tersangka yakni kernet dan pengemudi yang meninggal dunia. Namun tidak mrnutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, karena saat ini masih dalam penyelidikan.
(Qur'anul Hidayat)